Assalamualaikum Wr.Wb.
selamat dan salam sejahtera....
saya di sini hanya sedikit membantu teman" yang membutuhkan solusi yang tidak bisa di pecahkan, semoga bermanfaat :D
Jawab pertanyaan di bawah ini!
1. Jelaskan pengertian masyarakat?
2. Mengapa manusia selalu tertarik untuk hidup dalam masyarakat?
3. Masyarakat dibagi menjadi dua yaitu mayarakat paksaan dan masyarakat merdeka. Jelaskan keduanya!
4. Jelaskan pengertian bangsa?
5. Jelaskan pengertian Negara?
6. Ada 3 teori terbentuknya Negara, yaitu teori kekuatan, teori teokrasi dan teori kontrak social. Jelaskan masing- masing teori tersebut!
7. Jelaskan tujuan dan fungsi Negara?
8. Jelaskan sifat-sifat Negara?
9. Apakah bangsa dan Negara sama? Jelaskan!
10. Apakah warganegara sama dengan penduduk? Jelaskan!
1. Jelaskan pengertian masyarakat?
2. Mengapa manusia selalu tertarik untuk hidup dalam masyarakat?
3. Masyarakat dibagi menjadi dua yaitu mayarakat paksaan dan masyarakat merdeka. Jelaskan keduanya!
4. Jelaskan pengertian bangsa?
5. Jelaskan pengertian Negara?
6. Ada 3 teori terbentuknya Negara, yaitu teori kekuatan, teori teokrasi dan teori kontrak social. Jelaskan masing- masing teori tersebut!
7. Jelaskan tujuan dan fungsi Negara?
8. Jelaskan sifat-sifat Negara?
9. Apakah bangsa dan Negara sama? Jelaskan!
10. Apakah warganegara sama dengan penduduk? Jelaskan!
jawabannya adalaaaaaaaaaaaaahhhhhhhhhhhhhhhhhhh!!!!!!
1. Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
2. Karena pada dasarnya manusia adalah makhluk social, yakni makhluk yang selalu hidup bersama dengan makhluk lain, manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan manusia lain.. Manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, karena pada diri manusia ada dorongan dan kebutuhan untuk berhubungan (interaksi) dengan orang lain, manusia juga tidak akan bisa hidup sebagai manusia kalau tidak hidup di tengah-tengah manusia.
3. Masyarakat paksaan: masyarakat yang terjadi / terbentuk karena adanya sebuah paksaan. Maksudnya, keteraturan yang ada dalam masyarakat tersebut dapat terjadi karena sebuah paksaan(koersi).
Masyarakat yang merdeka adalah masyarakat yang berhasil melepaskan diri dari cengkeraman aturan masyarakat lain, begitu pula dengan negara.
4. Bangsa adalah suatu kelompok manusia yang dianggap memiliki identitas bersama, dan mempunyai kesamaan bahasa, agama, ideologi, budaya, dan/atau sejarah. Mereka umumnya dianggap memiliki asal-usul keturunan yang sama. Konsep bahwa semua manusia dibagi menjadi kelompok-kelompok bangsa ini merupakan salah satu doktrin paling berpengaruh dalam sejarah. Doktrin ini merupakan doktrin etika dan filsafat, dan merupakan awal dari ideologi nasionalisme.
5. Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
Satu kesatuan organisasi yang didalam nya ada sekelompok manusia (rakyat), wilayah yang permanent (tetap) dan memiliki kekuasaan yang mana di atur oleh pemerintahan yang berdaulat serta memiliki ikatan kerja yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan memelihara segala instrument-instrumen yang ada didalam nya dengan kekuasaan yang ada.
6. Teori terbentuknya pemerintahan
Ø TEORI KEKUATAN : negara yang pertama adalah hasil dominasi dari kelompok yang kuat terhadap kelompok yang lemah. Negara terbentuk dengan penaklukan dan pendudukan dari suatu kelompok etnis yang lebih kuat atas kelompok etnis yang lebih lemah, dimulailah proses pembentukan negara.
Ø TEORI TEOKRASI (Ketuhanan) : teori ini mendasarkan kekuatan hukum itu atas kepercayaan pada tuhan , manusia di perintahkan tuhan harus tunduk pada hukum . Tujuan dan legitimasi hukum dikaitkan dengan kepercayaan agama
Ø TEORI KONTRAK SOSIAL : negara di bentuk berdasarkan perjanjian-perjanjian masyarakat dengan pemimpinnya Teori ini penting, tertua dan bersifat universal.
7. Fungsi negara antara lain :
- Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat
Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.
- Melaksanakan ketertiban
Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.
- Pertahanan dan keamanan
Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.
- Menegakkan keadilan
Tujuan Negara antara lain :
- Pada dasarnya negara mempunyai tujuan masing-masing, namun tujuan akhirnya sama yaitu menciptakan kebahagiaan pada rakyatnya
o Harus mengatur kehidupan dalam negara sebaik-baiknya
o Negara harus mengatur dan menyelenggarakan pemerintahan melalui aparatur yang berkuasa sebaik-baiknya
8. Sifat-sifat negara
Ø Sifat memaksa agar peratura perundang-undangan di taati dan dengan demikian penertiban dalam masyarakat tercapi serta timbulnya anarki dicegah. Maka negara memiliki sifat memaksa dalam arti mempunyai kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik secara lega.
Ø Sifat Monopoli : Negara mempunyai monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat. Dalam rangka ini negara dapat menyatakan bahwa suatu aliran ke percayaan atau aliran politik tertentu di kurangi hidup dan disebarluaskan oleh karena dianggap bertentang dengan tujuan masyarkat.
Ø Sifat mencakup semua (all encompassing, all embracing). Semua peraturan perundang-undangan berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali.
9. Tidak, bangsa dan negara itu tidak sama.
Bangsa: berarti sekumpulan manusia yang menempati suatu tempat dengan penerapan idealisme,hukum yang disepakati bersama. Biasanya berhubungan dengan keturunan asli penduduk asli negara tersebut, misalnya Negara Jerman itu bangsa Arya....Bangsa Arab mendeklarasikan Negara Iran, Irak, Arab Saudi, UEA, Syria.
Negara Adalah suatu tempat yang memiliki bats-bats territorial tertentu yang ditinggali oleh sebuah bangsa, yang diakui oleh dunia internasional melalui deklarasi yang dilakukan oleh sebuah bangsa.
10. Jawabannya berbeda .
Warga Negara adalah Merupakan anggota dari suatu Negara yang bersifat resmi/ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan,dan warga Negara sudah pasti merupakan anggota Negara tersebut. Tetapi, berbeda dengan penduduk. Penduduk Merupakan sekumpulan orang-orang yang berdomisili di wilayah Negara tertentu,dan penduduk belum tentu merupakan anggota dari suatu Negara,karena ada sebagian penduduk yang merupakan orang asing/warganegara asing.
semoga yang saya terbitkan ne bermanfaat,,,
Wassalamualaikum Wr.Wb
:D_d